Macam-Macam Perjanjian Internasional dan Contohnya| Perjanjian internasional memiliki beberapa jenis-jenis atau macam-macam perjanjian internasional yang perlu teman-teman ketahui dimana sebelumnya telah dibahas Pengertian Perjanjian Internasional. Mengulang pembahasan secara singkat mengenai pengertian perjanjian internasional secara umum, dimana ada banyak pendapat para ahli yang mendefinisikan pengertian internasional, sehingga pembahasan ini kami akan mengulang saja pengertian perjanjian internasional secara umum sebelum masuk ke macam-macam perjanjian internasional dan contohnya.Pengertian Perjanjian Internasional Secara Umum - Secara umum, Pengertian perjanjian internasional adalah suatu perjanjian atau kesepakatan yang dibuat berdasarkan hukum internasional dengan beberapa pihak yang berupa negara atau hukum internasional.
Macam-Macam Perjanjian Internasional dan Contohnya - Setelah melihat mengenai pengertian perjanjian internasional secara umum, berikutnya topik utama kita yaitu macam-macam perjanjian internasional dan contohnya. Macam-macam perjanjian internasional yang dibagi atas beberapa kategori atau bagian seperti macam-macam perjanjian internasional berdasarkan jumlah peserta, berdasarkan sifatnya, berdasarkan isinya, berdasarkan prosesi tahapan pembentukannya, berdasarkan subjeknya. Pembahasan macam-macam perjanjian internasional adalah sebagai berikut....
1. Macam-Macam Perjanjian Internasional Berdasarkan Jumlah Peserta
- Perjanjian Bilateral : Pengertian perjanjian bilateral adalah perjanjian yang dilakukan oleh dua pihak subjek hukum internasional (negara, takhta suci, kelompok pembebasan, dan organisasi internasional). Contohnya perjanjian bilateral : Perjanjian bilateral di indonesia dan india di bidang pertahanan dan ekonomi pada tahun 2011, perjanjian bilateral indonesia dan vietnam dibidang kebudayaan dan hukum pada tahun 2011.
- Perjanjian Multilateral : Pengertian perjanjian multilateral adalah perjanjian yang dilakukan oleh lebih dari dua pihak. Contoh perjanjian multilateral : Konvensi wina 1969 yang dilakukan oleh dua negara atau lebih untuk mengadakan akibat-akibat tertentu,
2. Macam-Macam Perjanjian Internasional Berdasarkan Sifatnya atau Fungsinya
- Treaty Contract : Pengertian treaty contract adalah perjanjian yang hanya mengikat pihak-pihak yang melakukan atau mengadakan perjanjian. Contohnya perjanjian treaty contract :
- Law Making Treaty : Pengertian law making treaty adalah perjanjian yang akibat-akibatnya menjadi dasar ketentuan atau kaidah hukum internasional. Contohnya perjanjian law making treaty : Konvensi Jenewa 1949 tentang perlindungan bagi korban perang, konvensi wina (1961) tentang hubungan diplomatik, konvensi tentang hukum laut tahun 1958.
3. Macam-Macam Perjanjian Internasional Berdasarkan Isinya
- Politik : Perjanjian internasional dalam segi politik adalah perjanjian yang mengenai politik. Contohnya : Pakta pertahanan dan perdamaian seperti NATO, ANZUS, dan SEATO.
- Ekonomi : Perjanjian internasional dalam segi ekonomi adalah perjanjian mengenai ekonomi. Contohnya : Bantuan perekonomian dan perdagangan
- Hukum : Perjanjian internasional dalam segi hukum adalah perjanjian yang mengenai hukum. Contohnya : Status kewarganegaraan
- Kesehatan : Perjanjian internasional dalam segi kesehatan adalah perjanjian yang mengenai kesehatan. Contohnya : Karantina dan penanggulangan pada wabah penyakit.
4. Macam-Macam Perjanjian Internasional Berdasarkan Prosesi Tahapan Pembentukannya
- Perjanjian Bersifat Penting : perjanjian bersifat penting adalah perjanjian yang dibuat dengan melalui proses perundingan, penandatanganan, dan ratifikasi.
- Perjanjian Bersifat Sederhana : perjanjian bersifat sederhana adalah perjanjian yang dibuat dengan melalui dua tahap yaitu : perundingan dan penandatanganan.
5. Macam-Macam Perjanjian Internasional Berdasarkan Subjeknya
- Perjanjian antar banyak Negara yang merupakan sumber subjek hukum internasional.
- Perjanjian antar negara dan subjek hukum lainnya. Contohnya : organisasi internasional tahta suci (vatikan) dengan organisasi MEE.
- Perjanjian antar sesama subjek hukum internasional selain dari negara yaitu perjanjian yang dilakukan antar organisasi-organisasi internasional lainnya. Contohnya : ASIAN dan MEE
Demikianlah informasi seputar Macam-Macam Perjanjian Internasional dan Contohnya. Semoga teman-teman menerima dan dapat bermanfaat bagi kita semua terhadap seluruh pembahasan pada kali ini bukan hanya macam-macam perjanjian internasional dan contohnya melainkan pengertian perjanjian internasional secara umum. Sekian dan Terima Kasih. "Salam Berbagi Teman-Teman".
Tidak ada komentar:
Posting Komentar