Penggunaan pestisida yang dilakukan secara terus-menerus tanpa memperhitungkan akumulasi residu yang akan diterima manusia dan hewan (lingkungan), merupakan konsep pemberantasan hama yang telah lama dianut oleh para petani. Dimulai dengan sejarah perkembangan agribisnis yang berawal dari revolusi pertanian di Eropa yang terjadi pada tahun 1750-1880 M (Kusnaedi 1999). Dari sinilah sejarah pertanian mulai berkembang menjadi pertanian komersial yang menerapkan teknologi dan menekan berbagai faktor pembatasnya, termasuk pengendalian hama.
Selanjutnya terjadi perkembangan pengendalian hama dengan penggunaan DDT (dikloro difenil tricloroetana), yang hampir digunakan di seluruh dunia. Bersamaan dengan hal tersebut industri pestisida mengalami kemajuan yang sangat pesat. Pada saat itu pengendalian hama dengan penggunaan pestisida yang berbahan kimia dianggap cara yang paling aman dan baik (Ekha 1988). Pengendalian hama dan penyakit (patogen) yang dilakukan dengan penggunaan pestisida dan pupuk sintetik, saat ini dikenal sebagai sistem pertanian konvensional. Umumnya titik berat pengendalian hama dan penyakit (patogen) yang dilakukan oleh petani tanaman sayuran (khususnya) masih pada penggunaan pestisida sintetik.
Sistem pertanian di Indonesia hingga saat ini masih bersifat konvensional. Para petani menggunakan pestisida sintetik untuk mengendalikan OPT yang sering menyerang pertanamannya. Dengan semakin meningkatnya kebutuhan akan hasil pertanian dengan kualitas dan kuantitas yang baik, para petani menggunakan pestisida untuk pemeliharaan tanaman dari serangan OPT tanpa memperhatikan aspek-aspek kesehatan lingkungan sekitar.
Penyemprotan pestisida dilakukan sebelum terjadinya serangan OPT dengan jadwal tertentu (secara berjadwal). Penggunaan pestisida secara konvensional yang dilakukan oleh petani selama ini menimbulkan dampak negatif yang sangat merugikan seperti: terjadinya resistensi hama terhadap insektisida, terjadinya resurgensi atau peledakan populasi hama, tingkat residu yang tinggi pada produkproduk pertanian sehingga tidak aman untuk dikonsumsi, selain itu musnahnya serangga bukan sasaran sehingga mengganggu ekosistem.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar